PERSIAPAN MENGIKUTI SNBP DAN SNBT TAHUN 2024

SMA Negeri 1 Bireuen Melakukan Persiapan Kegiatan Belajar Tambahan (Sore) dan Persiapan Peserta Didik Kelas XII untuk Mengikuti SNBP dan SNBT Tahun 2024, Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ruslan Jamil, S.Pd selaku Guru Bp/BK didampingi Kepala SMA Negeri 1 Bireuen Bapak Zukfikri, S. Ag., M.M, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Ibu, Nurjannah, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Ibu Rusbaidah, S.Pd, dan Komite Sekolah SMA Negeri 1 Bireuen, serta Dihadiri Orang Tua/wali Siswa-siswi Kelas XII, kegiatan ini berlangsung di Mushalla SMA Negeri 1 Bireuen, Selasa, 09/01/2024

Bapak Ruslan Jamil, S.Pd selaku Guru Bp/BK menyampaikan bahwa, SNBP terbuka untuk semua siswa SMA/SMK/MA kelas XII yang memiliki prestasi unggul. Namun, tidak semua siswa bisa mendaftar SNBP. Hanya siswa yang dinyatakan eligible atau memenuhi syarat oleh sekolahnya yang bisa mengikuti seleksi ini. dilanjutkan.
Dalam Sambutan Kepala SMA Negeri 1 Bireuen Bapak Zukfikri, S. Ag., M.M terutama mengucapkan Terima Kasih Kepada Orang Tua/wali Siswa – Siswi Kelas XII atas kehadirannya dalam Kegiatan Persiapan Kegiatan Belajar Tambahan (Sore) dan Persiapan Peserta Didik Kelas XII untuk Mengikuti SNBP dan SNBT Tahun 2024.

Kepala SMA Negeri 1 Bireuen Bapak Zukfikri, S. Ag., M.M menjelaskan, pelaksanaan SNBP 2024 didasarkan pada hasil penelusuran prestasi akademik yang dinilai menggunakan rapor serta prestasi akademik maupun nonakademik siswa. Dalam hal ini prestasi akademik maupun nonakademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. Panitia juga nantinya mensyaratkan sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nomor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar. Selain itu, sekolah harus memiliki akun SNPMB untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP.

Dilansir dari situs Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbudristek, SNBP merupakan metode penerimaan mahasiswa baru yang berkonsentrasi pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran menyeluruh di lembaga pendidikan menengah (SMA/sederajat). Apresiasi yang dimaksud berupa pemberian bobot nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran minimal sebesar 50 persen. Sedangkan untuk pembobotan sisanya diambil dari komponen minat dan bakat. Tujuannya agar peserta didik terpacu untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik serta mengeksplorasi minat dan bakatnya lebih mendalam. SNBP menggantikan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pada jalur SNBP, calon mahasiswa ditekankan untuk mempunyai kompetensi holistik dan lintas disipliner. Karena untuk meraih cita-cita di masa depan dibutuhkan beragam kompetensi. Sebagai contoh, seorang pengacara harus berbekal ilmu hukum, tetapi juga cakap dalam ilmu komunikasi.

Perbedaan SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut perbedaan antara SNBP, SNBT dan jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing universitas.
- Indikator penilaian
- SNBP: dilihat dari nilai rapor kelas X-XII (semester 1-5), portofolio dan prestasi akademik maupun nonakademik lainnya, misalnya juara Olimpiade Siswa Nasional (OSN) atau kompetisi bergengsi lainnya
- SNBT: berdasarkan skor tes skolastik Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Terdapat tujuh subtes yang diujikan pada UTBK, yaitu kemampuan penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, kemampuan kuantitatif, kemampuan memahami bacaan dan menulis, literasi bahasa Indonesia, penalaran matematika dan literasi bahasa Inggris
- Mandiri: PTN secara mandiri mengadakan tes-tes dengan materi secara garis besar mirip dengan SNBT. Namun ada juga PTN yang hanya melihat skor UTBK, seperti Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Waktu pelaksanaan
- SNBP: jalur seleksi masuk PTN paling pertama yang diadakan
- SNBT: dilaksanakan setelah SNBP
- Mandiri: biasanya dilakukan sesudah SNBP dan SNBT atau mendekati waktu kuliah semester I. Namun, beberapa kampus juga ada yang melaksanakan tes mandiri hampir bersamaan dengan UTBK
- Pengumuman final
- SNBP: serentak melalui situs SNPMB BPPP Kemdikbudristek
- SNBT: serentak melalui situs pengumuman SNBT Kemendikbudristek
- Mandiri: lewat laman masing-masing PTN dengan waktu yang berbeda-beda
- Daya tampung
- SNBP: maksimal 20 persen
- SNBT: minimal 40 persen, khusus PTN Badan Hukum (PTN-BH) kuotanya minimal 30 persen
- Mandiri: maksimal 30 persen
- Biaya kuliah
- SNBP: biasanya berbentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibedakan per golongan dan dibayarkan setiap semester
- SNBT: sama dengan SNBP, berupa UKT
- Mandiri: umumnya memiliki biaya pendidikan lebih tinggi karena ada tambahan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau dikenal dengan istilah uang gedung yang dibayarkan sekali saat daftar ulang. Besarannya tergantung dari kondisi ekonomi orang tua/wali mahasiswa baru.

Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- SMA Negeri 1 Bireuen Ukir Prestasi Gemilang di SPAN-PTKIN dan Poltekkes Kemenkes 2026
- Perkuat Tata Kelola, Yusnita, SE.Ak., S.Pd., M.Pd., Pimpin Monev Komprehensif Cabdin Pendidikan Wil
- PRESTASI GEMILANG: SMAN 1 BIREUEN TEMBUS PTN IMPIAN MELALUI SNBP 2026! 🌟
- Prestasi Spektakuler: SMAN 1 Bireuen Luluskan 57 Siswa ke PTN Jalur SNBP 2026, Tembus UI hingga IPB
- Ready To Shine: SMAN 1 Bireuen Kembali Beraksi Pasca Lebaran
Kembali ke Atas






